Jalan Poros Tengah Kalsel Masuk Tahap Perencanaan Pengadaan Tanah, Target Rampung 2028
Banjarbaru, Liputan24.Net – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat pembangunan Jalan Lintas Tengah yang menghubungkan kawasan Mali-Mali (Kabupaten Banjar) hingga Sirkuit Balipat, Rantau (Kabupaten Tapin). Proyek ini merupakan prioritas infrastruktur Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman untuk memperkuat konektivitas lintas kabupaten.
Kepala Dinas PUPR Kalsel melalui Kabid Bina Marga, Robby Cahyadi, menyatakan bahwa tahapan persiapan pengadaan tanah telah memasuki babak baru dengan selesainya penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
“Dokumen DPPT sudah selesai. Kami akan segera berkoordinasi dengan BPN dan pemerintah kabupaten terkait untuk melangkah ke tahapan selanjutnya,” ujar Robby di Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).
Estimasi Anggaran dan Spesifikasi
Proses pengadaan tanah ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026, termasuk melibatkan tim appraisal untuk penilaian lahan. Berdasarkan perhitungan konsultan, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp75 miliar.
Secara teknis, Jalan Lintas Tengah ini dirancang dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Panjang Jalan: Kurang lebih 30 kilometer.
- Lebar ROW: 40 meter.
- Titik Akses: Menghubungkan Mali-Mali hingga pintu keluar (outlet) di sekitar Sirkuit Balipat, Rantau.
Target Rampung 2028
Pemerintah menargetkan proyek ini selesai secara bertahap hingga tahun 2028, menyesuaikan dengan dinamika di lapangan.
“Terwujudnya jalan ini diharapkan mengoptimalkan konektivitas kawasan Banua Anam, mengefisiensikan distribusi logistik, serta memicu pertumbuhan ekonomi baru di wilayah tengah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan