Dugaan Adanya Penyanderaan Picu Perkelahian Dua Kelompokn
/Liputan 24.net.— Banjarbaru .Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya perkelahian antar kelompok yang diduga gengster serta beredarnya video viral aksi penyanderaan terhadap dua orang korban di wilayah hukum Polres Banjarbaru, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap para pelaku.
Peristiwa penyanderaan tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita.
Adapun lokasi kejadian pertama terhadap korban berinisial MRS terjadi di Jalan Cindai Alus, Kabupaten Banjar, tepatnya di sebuah musholla berwarna biru. Sedangkan penyanderaan terhadap korban berinisial ABA terjadi di Gang Nusa Indah, Sei Sipai, Kabupaten Banjar, tepatnya di pos kamling.
Akibat kejadian tersebut, korban MRS mengalami luka bengkak akibat pemukulan di bagian pelipis dekat mata sebelah kanan. Sementara korban ABA mengalami luka bengkak di bagian wajah, hidung, dan kepala akibat pemukulan.
Sebelumnya, pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, Polres Banjarbaru menerima laporan masyarakat terkait video viral yang memperlihatkan aksi penyanderaan terhadap dua orang korban oleh sekelompok orang yang diduga Perkumpulan remaja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, memerintahkan Tim Opsnal Polres Banjarbaru yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ari Handoyo, bersama Subdit III Jatanras yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Dedy Yudanto, segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian terhadap para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan mengetahui keberadaan salah satu pelaku yang saat itu berada di Jalan Palam Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, dan berhasil mengamankan seorang pelaku anak berinisial ABD.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial MMI di sebuah rumah yang beralamat di Komplek Graha Anjung Mahatama, Kelurahan Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Kemudian pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita, tim kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku lainnya berinisial MA yang berada di kediamannya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, pelaku kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun identitas tersangka yang diduga melakukan penyanderaan terhadap korban antara lain, MMI dan ABD,
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Kalsel dan diserahkan ke Subdit IV (PPA) guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKBP Pius Febry mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas maupun kelompok yang meresahkan masyarakat dan apabila mengalami atau menemukan tindak kejahatan dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa) Layanan 1×24 Jam Non Stop.





Tinggalkan Balasan