Sesuai intruksi Kapolri , Kapolda Kalsel Siap Tes Urine Seluruh Personel Polri Secara Mendadak
Liputan24.net — Banjarbaru. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial IW yang diduga terkait jaringan narkotika internasional Freddy Pratama.
Kapolda Kalimantan Selatan Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai hampir Rp69 miliar.
Tersangka IW diamankan di Banjarmasin pada Jumat (20/02/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika diduga dibawa dari Kalimantan Barat melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru, dengan sasaran utama tempat hiburan malam.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan karena terdapat indikasi peningkatan pasokan narkotika menjelang Ramadan. Kasus ini pun masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Selain itu, Kapolda menyatakan bahwa menindak lanjuti perintah Kapolri, jajaran Polda Kalimantan Selatan akan melaksanakan tes urine terhadap seluruh personel secara mendadak dengan waktu yang dirahasiakan guna memastikan efektivitas pengawasan internal.
“Setiap anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai komitmen pimpinan melalui penegakan kode etik profesi Polri serta proses hukum pidana tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa institusi tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran terkait narkotika sebagai upaya menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Polda Kalimantan Selatan turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah. (Liputan24.net/Fhm)





Tinggalkan Balasan