Liputan24.Net – Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarmasin pada Kamis (17/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi komitmen nasional terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan di tingkat daerah.

Kedatangan Dirjen Cipta Karya disambut oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin, Isharwanto, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Fokus utama kunjungan adalah meninjau langsung dua lokasi penting dalam pengelolaan sampah di Banjarmasin, yaitu Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Tanjung Pagar.

Didampingi Direktur Prasarana Sanitasi, Prasetyo, dan jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya, Dewi memulai peninjauan di TPAS Basirih. Pemantauan meliputi sistem landfill (penimbunan sampah terkontrol) dan kolam lindi (cairan hasil pembusukan sampah), sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas dan efektivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

“Tempat ini (TPAS Basirih) akan tetap kami tutup untuk pembuangan, namun kami merekomendasikannya sebagai pusat pemilahan sampah. Ini akan sangat mengurangi beban di TPA,” kata Dewi.

Dewi juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk mencontoh praktik terbaik dari daerah lain dalam hal pemilahan sampah dari sumbernya. Menurutnya, strategi ini berpotensi mengurangi hingga 50% volume sampah yang masuk ke TPA, sehingga mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi operasional.

Setelah meninjau TPAS Basirih, rombongan melanjutkan pemantauan ke TPS 3R di Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan. Di lokasi ini, Dewi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan penerapan teknologi ramah lingkungan sebagai langkah nyata menuju sistem pengelolaan sampah yang modern dan terintegrasi.

“Kementerian PU akan terus berkontribusi dari sisi teknis, bekerja sama dengan lintas sektor, termasuk dalam pengukuran indeks risiko lingkungan,” tegasnya.