Dionline24.News – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, diwakili Sekda, Ambo Sakka, menerima langsung penghargaan tersebut, Rabu (16/01/2024) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, menyerahkan penghargaan tersebut. Yaitu termasuk zona hijau kategori A dengan nilai 88,68.

Sebelumnya, Ombudsman merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, bagi pemerintah daerah di Kalsel.

Pemerintah daerah yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023 di bandingkan tahun 2022.

Adapun nilai opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Pemkab Tanbu mengalami peningkatan signifikan di banding tahun 2022.

Di antaranya, satuan unit pelayanan yang memberikan kontribusi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 92,11 zona hijau kategori A.

Dinas Sosial 90,37 zona hijau kategori A, Puskesmas Darul Azhar dengan nilai 89,45 kategori A. Dinas Pendidikan, Puskesmas Batulicin dan DPMPTSP masing-masing zona hijau dengan kategori B.

Sekda Ambo Sakka mengatakan, prestasi yang diraih ini sudah sangat luar biasa. Pemkab Tanbu, kata Sekda, bertekad meningkatkan predikat yang tertinggi di Kalimantan Selatan di 2024.

“Mudah-mudahan nantinya masuk 10 besar secara nasional,” ucapnya.

Upaya yang di lakukan untuk mencapai target nasional yakni dengan mendongkrak nilai kepatuhan kategori B menjadi A.

Dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMTSP Tanbu, dan pembenahan pelayanan di satuan kerja Pendidikan, Kesehatan dan Puskesmas.