Samsat Martapura: Ada 22.515 Unit Motor Sudah Terealisasi Bayar Pajak
Dionline24.News – Berdasarkan data Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura, tercatat hingga akhir Februari 2024 sebanyak 22.515 unit kendaraan bermotor sudah membayarkan pajaknya.
Perihal tersebut disampaikan Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, kepada awak media, saat ditemui di kantornya, belum lama tadi.
“Dari total 22.515 unit yang sudah terealisasi bayar pajak, terdiri dari 17.738 unit roda dua, roda tiga sebanyak 11 unit dan roda empat 4.766 unit,” beber Zulkifli.
Selain itu, ia mengungkapkan, untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditergetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel sebesar Rp.100 miliar lebih. Di triwulan I, sudah terealisasikan sebesar Rp.16.983.888.900 atau 16,9 persen.
“Sementara, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ditergetkan Rp.66,3 miliar. Sudah terealisasi Rp.13 miliar (19,6 persen). Sedangkan, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp.2,7 miliar, hingga akhir Februari ini sudah terealisasi sebesar Rp.210 juta atau 7,6 persen,” rincinya.
Ia menjelaskan, jika target Anggaran Kas Pendapatan (AKP) di triwulan I tidak berubah sebesar 15 persen atau sama seperti tahun lalu. Realisasi pendapatan PKB dan BBN-KB, sudah memenuhi target.
“Artinya untuk PAP belum tercapai, masih ada waktu hingga akhir Maret 2024 ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajaknya,” jelasnya.
Ia menambahkan, belum tercapainya penerimaan PAP ini, dikarenakan masih ada perusahaan tambang yang belum membayarkan pajaknya. Ditambah, beberapa perusahaan tambang masa berlaku SIUP sudah habis.
“Dari 20 perusahaan tambang yang terdata, ada 3 perusahaan yang sudah habis masa berlaku SIUP. Tapi, kita tetap optimis target di triwulan I akan tercapai,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan