Dionline24.News – Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Banjar menunggak, meski pekerjaan mereka di Pemilu 2024 sudah selesai. Honor yang belum mereka terima yaitu honor terakhir bulan Maret.

Satu bulan lebih menunggak, para PPS mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada KPU RI, hingga viral di media sosial.

Tiap desa, terdapat satu PPS berisikan 3 orang satu ketua dan 2 anggota. Honor ketua Rp1.5 juta sedangkan anggota Rp 1.3 juta perbulan. Sedangkan Sekretaris Rp 1.150.000 juta, dan dua stafnya masing – masing Rp 1.050.000.

Menanggapi hal itu, Sekretaris KPU Banjar, Mashuriansyah, membenarkan bahwa honor PPS dan sekretariatnya berjumlah orang tiap desa belum cair untuk bulan Maret.

Ia menjelaskan, seharusnya honor PPS di 2024 sudah selesai menggunakan anggaran tahun 2023. Namun ternyata anggarannya tidak cukup, sehingga menjadi tunggakan di tahun 2024.

“Ketika anggaran 2024 turun ke KPU Banjar, sempat beberapa jam ditarik lagi. Karena sesuai Permenkeu nomor 62 tahun 2023, jika tunggakan lebih 2 miliar harus direview lebih dulu oleh BPKP,” kata Mashuri.

Ia menuturkan, permasalahan ini terjadi di 13 kabupaten kota se-Kalsel, dimana semua anggaran KPU tidak cukup membayar honor PPS sampai selesai jika menggunakan anggaran tahun 2023, sehingga semua KPU harus menggunakan anggaran 2024 untuk honor tahun 2024.

“Bedanya KPU Banjar dengan KPU lainnya di Kalsel, ketika anggaran turun mereka dapat langsung menyalurkan honor PPS karena tidak sampai 2 miliar, kalau kita di atas 2 miliar,” papar Mashuri.

Kapan perkiraan BPKP selesai mereview tunggakan 2 miliar itu? Mashur bilang pihaknya pun hanya bisa menunggu.

“Tanggal 26 April tadi KPU RI sudah menyurati BPKP, kalau kita sifatnya hanya menunggu saja, tidak dapat memberi kepastian kapannya,” terangnya.

Ia menambahkan, menunggaknya honor PPS ini tidak terjadi di Kabupaten Banjar saja, juga terjadi di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.