Dionline24.News – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengumumkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2025.

Hal ini ia sampaikan saat memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, di Lapangan dr Murdjani, Senin (2/9/2024).

Dalam amanatnya, Wali Kota Banjarbaru Aditya menyampaikan bahwa kenaikan TPP sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Pemko Banjarbaru dalam meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Aditya memastikan, dalam anggaran perubahan akan datang, Pemerintah Kota Banjarbaru menghapus pemotongan pajak TPP, dan akan kembali menaikkan TPP pada tahun 2025.

“Insya Allah di anggaran perubahan nanti tidak ada lagi pemotongan pajak TPP, kalau pajaknya misalnya 2 juta maka tidak ada lagi pemotongan pajak, siapa yang bayar, yang bayar nanti pemerintah kota jadi biar bulat tanpa dipotong pajak,” ucap Aditya.

“Insya Allah juga di tahun 2025 akan datang TPP akan kembali dinaikkan. Mudah-mudahan dengan tidak ada lagi pemotongan pajak dan TPP naik, diharapkan kinerja juga semakin membaik, kinerja bisa semakin meningkat lagi, baik berupa pengabdian maupun pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Selain mengumumkan kenaikan TPP, Aditya juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa berinovasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.