Liputan24.Net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru resmi menetapkan pasangan Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan tertuang Rapat Pleno Terbuka di Hotel Grand Surya, Kotabaru, Kamis (9/1/2025).

Memimpin rapat pleno, Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Terpilih dalam Pilkada 2024.

“Menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis dengan perolehan suara sebanyak 72.088 suara atau 44% dari total suara sah, sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030,” ujar Andi.

Dalam kesempatan sama, Bupati Kotabaru terpilih, Muhammad Rusli, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu, dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Pilkada ini. Terima kasih juga kepada masyarakat Kotabaru atas partisipasi dan dukungan yang luar biasa sehingga proses pemilihan berjalan lancar hingga tahap penetapan ini,” ucap Rusli.

Sebagai pasangan terpilih, Rusli menyadari besarnya tanggung jawab yang diemban. Ia berkomitmen untuk bekerja keras demi mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“Kami akan fokus pada pembangunan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperbaiki pelayanan kesehatan. Amanah ini adalah tanggung jawab besar, dan kami akan menjalankannya dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kotabaru,” tegasnya.

Rusli juga menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mencapai visi pembangunan.

“Untuk mewujudkan visi dan misi kami, kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai daerah yang inklusif, di mana setiap warga bisa merasakan manfaat dari pembangunan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kotabaru untuk menjaga persatuan dan bekerja sama demi kesejahteraan bersama.

“Mari kita bersatu dan saling mendukung untuk membangun Kotabaru yang lebih baik,” ajaknya.

Rapat pleno tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru sebagai tanda resmi penetapan pasangan calon terpilih.

Acara ini dihadiri oleh pasangan calon terpilih nomor urut 1, unsur Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli Setda Kotabaru, anggota KPU dan Bawaslu Kotabaru, pimpinan partai politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kotabaru.