Liputan24.Net – Polres Banjar menggelar Operasi Keselamatan Intan 2025 selama 13 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini menyasar para pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatalitas atau kematian di jalan raya.

Apel Gelar Pasukan menandai dimulainya operasi ini. Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan.

“Kita menitikberatkan pada kegiatan antisipasi dan juga nanti ada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan atau fatalitas,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira, menambahkan bahwa seluruh personel Satuan Lalu Lintas Polres Banjar akan berpartisipasi dalam operasi ini.

Tilang manual akan diberlakukan untuk jenis pelanggaran tertentu, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menerobos lampu merah.

Selain itu, pengaturan lalu lintas di wilayah rawan kecelakaan dan jam-jam padat juga akan ditingkatkan. “Titik yang rawan kecelakaan, seperti Kilometer 15 Gambut, Kertak Hanyar, Astambul dan Pengaron,” kata AKP Risda Idfira.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan helm saat berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan.