PUPR Kalsel Ikuti Pelantikan Pengurus TP Posyandu Masa Bakti 2025-2030
Liputan24.Net – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, secara resmi mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu dan melantik Pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan Masa Bakti 2025–2030. Acara pengukuhan dan pelantikan ini berlangsung di Banjarmasin, Selasa (22/4/2025).
Salah satu tim yang dikukuhkan adalah Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Tentang Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Tahun 2025 – 2030.
Adapun susunan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut:
- Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Ketua Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Koordinator Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Anggota.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada para pengurus yang baru dikukuhkan dan dilantik.
“Kepada Ketua Tim Pembina Posyandu yang dikukuhkan, serta seluruh pengurus yang dilantik, saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah yang mulia ini bisa ditunaikan dengan baik, penuh dedikasi, dan rasa tanggung jawab,” ujar H. Muhidin.
Muhidin menekankan bahwa keterlibatan dalam kegiatan Posyandu merupakan kesempatan untuk berbuat kebaikan dan memberikan manfaat bagi sesama.
“Ketika kita menjadi bagian dari kegiatan Posyandu, sesungguhnya kita mendapat kesempatan untuk menyemai amal-amal kebaikan. Karena dalam kegiatan Posyandu, kita berpeluang untuk menebar manfaat untuk orang lain,” lanjutnya.
Gubernur mengungkapkan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dan dituntut untuk menjadi pelaksana Standar Pelayanan Minimal (SPM) di enam bidang, yaitu: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial.
“New Posyandu sekarang tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan saja, tetapi sudah mencakup bidang-bidang strategis lain. Ini menjadikan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang terintegrasi dalam sistem pembangunan nasional,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, H. Muhidin berharap Tim Pembina Posyandu Provinsi dapat menjadi motor penggerak “New Posyandu Wasaka Kalimantan Selatan”—sebuah gerakan yang mendukung Indonesia Emas melalui pelayanan dasar yang menyeluruh, mulai dari balita sehat hingga rumah layak huni.
“Saya berharap kepengurusan Posyandu yang dikukuhkan dan dilantik hari ini kiranya bisa bekerja secara maksimal untuk menjalankan ‘New Posyandu Wasaka Kalimantan Selatan’—Wajib Dasar Enam SPM Kalimantan Selatan—untuk Indonesia Emas, dari balita sehat sampai rumah layak. Mari kita gunakan setiap amanah yang dipercayakan sebagai ladang untuk menyemai ibadah dan kebaikan. Rangkul semua kalangan untuk mengaktifkan Posyandu dan bekerja bersama dengan pihak manapun,” jelasnya.
Dengan formasi kepengurusan yang baru ini, diharapkan Posyandu Kalimantan Selatan akan semakin aktif, inklusif, dan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat.
Tinggalkan Balasan