Liputan24.Net – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel Perseroda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, didampingi unsur wakil pimpinan, berlangsung di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (24/04/2025) pagi.

Dalam penyampaian Raperda tersebut, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang diwakili oleh Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan bahwa transportasi merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga diperlukan adanya peraturan yang komprehensif.

“Perlu adanya peraturan yang komprehensif terkait penyelenggaraan perhubungan yang tidak hanya mengatur transportasi darat, namun juga sungai dan udara,” ucap Habib Idrus.

Menurutnya, sistem transportasi yang lebih baik secara keseluruhan akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan akses ekonomi.

Terkait agenda kedua, Habib Idrus menjelaskan bahwa Bank Kalsel memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah sekaligus motor penggerak percepatan pembangunan daerah. Bank Kalsel juga berperan dalam mengembangkan dan menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta menyediakan keuangan untuk pembangunan daerah. Selain itu, Bank Kalsel juga menghimpun dana dan melaksanakan fungsi kas daerah di samping menjalankan prinsip bisnis perbankan.

“Dengan memperhatikan kajian administrasi dan menelaah prinsip bisnis Bank Kalsel, Pemerintah Kabupaten Banjar bermaksud untuk melakukan penambahan penyertaan modal dalam bentuk penyertaan modal daerah seperti yang telah berjalan selama ini,” tambahnya.

Habib Idrus berharap Raperda tersebut dapat dibahas kembali secara mendalam sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjar, serta Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel Perseroda).