Pemkab Banjar Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI
Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Capaian ini diperoleh atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut diterima langsung oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025) siang.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto menjelaskan, pemeriksaan LKPD terhadap 13 kabupaten/kota se-Kalsel bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. BPK, lanjutnya, memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.
“Empat kriteria tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, yaitu kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” beber Andriyanto.
Ia menambahkan, Pemkab Banjar diberikan opini WTP karena pengelolaan keuangannya dinilai baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga target ini selalu tercapai setiap tahunnya. “Alhamdulillah Pemkab Banjar kembali meraih opini WTP yang ke-12 kalinya,” ucapnya.
Saidi Mansyur berharap, opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang. Meskipun diakuinya masih terdapat beberapa kekurangan yang akan terus diperbaiki. “Komitmen kami dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan akan segera terwujud demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan