Liputan24.Net – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tabalong bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong menyelenggarakan program bedah rumah untuk 100 unit rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Tabalong.

Salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan ini berada di Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini juga terhubung melalui Zoom Meeting dengan Polda Kalimantan Selatan sebagai bagian dari pemantauan dan dukungan terhadap program kemanusiaan tersebut.

Dari target 100 unit rumah, 3 unit telah rampung 100 persen dan siap dihuni. Sementara itu, 13 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan dengan progres sekitar 50 persen. Sebanyak 84 unit rumah sisanya sedang dalam proses persiapan dan pembangunan, dengan target penyelesaian hingga Agustus 2025.

PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, menyatakan bahwa program ini adalah bentuk nyata sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang perumahan dan pemenuhan kebutuhan dasar.

“Melalui program bedah rumah ini, kami ingin menghadirkan manfaat langsung kepada masyarakat, utamanya mereka yang selama ini tinggal di rumah yang kurang layak huni. Ini merupakan wujud nyata Polri yang hadir dan peduli, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79 yaitu Polri Presisi untuk Negeri,” ujar Iptu Joko Sutrisno.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Tabalong akan terus mengawal pelaksanaan program ini hingga seluruh target 100 unit rumah terselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada tugas pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan.