Riceknews.Id – Jembatan Overpass Merah Putih AGM di Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel diresmikan pada Rabu (16/7/2025). Infrastruktur vital ini dibangun untuk mendukung penuh operasional penambangan PT AGM di Blok 3 Utara sekaligus memberikan dampak positif bagi negara dan masyarakat.

Peresmian dilakukan oleh Komisaris Utama PT AGM, Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, didampingi sejumlah pejabat penting seperti Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Bupati HSS Syafrudin Noor, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi, serta tokoh ulama dan masyarakat setempat.

Badrodin Haiti menegaskan peran penting Overpass Merah Putih AGM sebagai fasilitas pendukung utama untuk memaksimalkan penambangan di Blok 3 Utara.

“Pembukaan tambang di area ini bertujuan memenuhi target pemerintah dan menjamin pasokan batubara, baik untuk kebutuhan nasional maupun internasional,” jelas Badrodin.

Mantan Kapolri 2015-2016 ini menambahkan, proyek ini strategis bagi perusahaan, masyarakat sekitar, dan berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak pertambangan.

Overpass: Hindari Persimpangan Sebidang, Tingkatkan Efisiensi

Lebih jauh Badrodin Haiti menjelaskan, tujuan utama pembangunan overpass ini adalah menghindari persimpangan sebidang antara jalan khusus (hauling) perusahaan dengan Jalan Nasional Kandangan-Lumpang. Persimpangan sebidang kerap menimbulkan berbagai masalah lalu lintas.

Pembangunan overpass ini membawa sejumlah manfaat signifikan: Mengurangi kepadatan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas: Dengan tidak adanya persimpangan sebidang, kendaraan tidak perlu berhenti atau melambat, sehingga mencegah penumpukan arus lalu lintas.

Meningkatkan efisiensi: Lalu lintas yang lancar tanpa henti akan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar dan operasional perusahaan secara keseluruhan. Ini juga mengurangi kebutuhan akan petugas pengatur lalu lintas.

Mengurangi risiko kecelakaan: Overpass dapat menekan risiko kecelakaan yang sering terjadi di persimpangan.

Mempercepat waktu tempuh: Kendaraan dapat melintas tanpa mengurangi kecepatan, sehingga mempersingkat waktu tempuh pengangkutan.

“Ini adalah keuntungan mengapa harus dibangun overpass,” ujar Badrodin. Pemilihan overpass ketimbang underpass karena adanya sungai di bawahnya yang tidak memungkinkan pembangunan underpass.

Komitmen PT AGM: Good Mining Practice dan Kolaborasi Anti-PETI

Pembangunan overpass ini juga menjadi wujud kepatuhan PT AGM sebagai salah satu perusahaan tambang nasional yang termasuk kategori objek vital nasional di Kalimantan Selatan. PT AGM berkomitmen penuh untuk melaksanakan Good Mining Practice dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan komitmen tersebut, PT AGM aktif berkolaborasi dengan Polda, Korem, dan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta bentuk pelanggaran lainnya di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) AGM.

“Pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada Satgas PETI yang aktif dari Polda, Korem, perusahaan, dan juga dari Pemda,” tutup Badrodin Haiti.