Pemkab Banjar Bangun Jalan Poros Desa Remo, Akses Warga Paramasan Lebih Dekat
Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) telah merampungkan rehabilitasi jalan poros Desa Remo RT 02 dan RT 03, Kecamatan Paramasan.
Proyek senilai Rp999.288.000 dari APBD Kabupaten Banjar ini meliputi penanganan jalan sepanjang 6,2 kilometer dengan lebar 6 meter. Pekerjaan ini mencakup pembukaan dan pembentukan badan jalan, serta perkerasan menggunakan timbunan setempat. Proses pembangunan dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender.
Pangkas Waktu Tempuh hingga 2 Jam
Dengan selesainya jalan ini, masyarakat Desa Remo yang sebelumnya harus menempuh perjalanan 2 hingga 3 jam melewati dua kabupaten—yakni Tapin dan Hulu Sungai Selatan—untuk menuju kantor Kecamatan Paramasan, kini hanya membutuhkan waktu sekitar 45 menit.
“Alhamdulillah, sekarang masyarakat Desa Remo bisa memanfaatkan jalan ini. Hanya sekitar 45 menit menuju kecamatan. Selama ini harus melalui Rantau – Kandangan dengan perjalanan 2 hingga 3 jam,” ucap Pambakal Desa Remo, Supriadi.
Atas nama masyarakat, Supriadi tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Bupati Banjar H. Saidi Mansyur atas perhatian dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Banjar atas realisasi pembangunan jalan ini. Akses kami kini jauh lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Desa Remo merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
Tinggalkan Balasan