Liputan24.Net — Upaya pelestarian budaya lokal terus digencarkan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan mengusulkan kesenian tarian Kuda Gipang dan bepantun sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ke UNESCO.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan, langkah strategis ini bertujuan untuk melindungi kedua kesenian khas Banua dari klaim negara lain.

“Agar tidak diambil pihak lain, kita harus segera mendata dan mempromosikan Kuda Gipang dan bepantun, baik melalui pergelaran maupun sebagai pengiring acara resmi,” jelas Tantri, dalam acara Malam Anugerah Kebudayaan dan Pergelaran Kuda Gipang memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-75 Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (27/8/2025) malam.

Ke depan, Disdikbud akan terus mengidentifikasi warisan budaya takbenda lainnya di Kalsel untuk didaftarkan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengenalkan budaya Banua kepada generasi muda di lingkungan sekolah agar mereka semakin mencintai budaya asli daerah.

Senada dengan langkah ini, budayawan sekaligus jurnalis penerima Anugerah Kebudayaan, Helman, menyambut baik usulan tersebut. Ia berharap pengakuan UNESCO bisa segera terwujud.

“Anugerah ini menjadi penyemangat bagi seniman dan budayawan Kalsel untuk terus berkarya melestarikan budaya luhur serta mengharumkan nama Banua di kancah nasional maupun internasional,” ujar Helman.

Helman juga berharap pengakuan UNESCO terhadap Kuda Gipang dan bepantun dapat mengikuti jejak Geopark Meratus dan membuka jalan bagi kesenian Kalsel lainnya untuk lebih dikenal dunia.