Liputan24.Net – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, para guru, dosen, buruh dan pimpinan pemerintahan untuk bersama-sama menjaga kedamaian di wilayah Kalimantan Selatan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengingat akan adanya aksi unjuk rasa pada Senin 1 September 2025 mendatang.

“Menyampaikan pendapat di muka umum boleh namun sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dengan tidak melakukan anarkis, tidak merusak bangunan, dan tidak terprovokatif,” tutur Kabid Humas.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan untuk berhati-hati terhadap penyusup, propokator yang menyusup ke peserta aksi unjuk rasa. Hal ini, sudah diketahui oleh Jajaran Polda Kalsel.

Terkait kejadian pada Senin 25 Agustus 2025 lalu, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa driver ojol Almarhum Affan Kurniawan, proses hukum telah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Kabid Humas mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, untuk bersama-sama menciptakan dan menjaga keamanan dan kedamaian Kalimantan Selatan dengan tidak merusak kedamaian wilayah Kalimantan Selatan.

Beliau pun menghimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama dan seluruh elemen masyarakat untuk mengingatkan kepada sanak keluarga untuk bijak dalam menyampaikan aspirasi tanpa terprovokasi oleh oknum-oknum yang dapat membuat anarkis hingga merusak fasilitas umum dan bangunan.