Liputan24.Net – Dinas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema Menuju Pelayanan Sosial yang Transparan, Inklusif dan Responsif. Berbagai Elemen turut hadir seperti Ketua Komisi I DPRD, Polres, Kodim, lembaga sosial masyarakat (LSM), akademisi, tokoh masyarakat, hingga unsur media, dengan tujuan menjaring aspirasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan serta menetapkan kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) sosial di Tabalong, Selasa (16/09/2025 ).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tabalong, Norzain A Yani, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mendengarkan masukan masyarakat terkait pelayanan sosial, mulai dari transparansi penyaluran bantuan, pemerataan akses layanan, hingga akurasi bantuan.

“Tujuan forum kita hari ini dalam rangka untuk mengevaluasi pelayanan publik kepada beberapa skpd di lingkup pemerintah kabupaten Tabalong,” ungkapnya.

Ia menyebut, ruang diskusi dalam forum kali ini nantinya dapat melahirkan gagasan dan terobosan baru terhadap pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Pelayanan sosial harus berlandaskan prinsip akuntabilitas, inklusifitas, dan responsivitas. Harapan kami, forum ini dapat memperkaya inovasi sekaligus memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang adil dan solusi yang tepat,” ujarnya.

Melalui forum konsultasi publik ini juga, saran dan masukan bisa menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya.

“Kami berharap saran, masukan juga kritik dan ini juga menjadi bahan perbaikan kami untuk ke depan,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi 1, H. Ahmad Helmi, mendukung penuh program pemerintah daerah melalui dinas sosial dengan catatan adanya kecocokan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sebagai mitra menghendaki adanya data yang akurat dan konsisten, kita memang di komisi 1 bagaimana caranya untuk menganggarkan berdasarkan data yang akurat dan presisi juga,” pesanya.

“Mudah-mudahan nanti SPM ini memang perlu dan penanganan masalah sosial di Tabalong ini dapat ditangani dengan baik,” tutupnya.