SPPG Harus Standar Yang Ditentukan BGN
Liputan24.Net -Banjarbaru. Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang layak operasional akan ditentukan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah dilakukan survey yang kemudian dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal itu disampaikan oleh Koordinator SPPG untuk Kota Banjarbaru, Citra saat ditemui di kantornya .
Citra yang juga menjadi salah satu SPPI di Banjarbaru mengatakan bahwa pihaknya bisa memberikan rekomendasi apakah SPPG bisa operasional atau tidak setelah dilakukan survey. Kemudian saat disinggung mengenai rangkap jabatan apa kah diboleh kan , ia pun berkilah .
“ Sebelum menjadi kordinator saya lebih dulu bekerja sebagai SPPI , karena kekurangan tenaga akhir nya saya di percaya sebagai kordinator khusus di Banjarbaru,” Ucap nya lirih.
Terkait titik dapur SPPG yang banyak dapat sorotan terutama ukuran dan kelayakan ia pun akan segera konfirmasi dan akan melihat secara langsung .
“Meskipun sudah dibangun kalau kami lakukan survey belum layak operasional tentu saja belum dioperasionalkan. Sebab SPPG harus memenuhi standart yang ditentukan BGN,” terangnya.
Lantas saat ditanya apakah pihaknya sudah tau kalau ada SPPG yang dibangun di kawasan pemukiman, Citra mengaku mengetahui hal itu.
“Ya kami tau, tetapi sampai sejauh ini belum kami lakukan survey, kita lihat saja nanti kalau sudah disurvey,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa saat ini di Kota Banjarbaru sudah ada 20 SPPG yang sudah operasional dari 26 titik yang direncanakan.
Dari 20 SPPG yang tersebar di seluruh Kecamatan, sejak operasional pertama hingga saat ini sudah menyedialan sekitar 60. 343 penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut merupakan penerima manfaat sebanyak 300 titik baik sekolah dan pondok pesantren.






Tinggalkan Balasan