Liputan24.Net – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mengimbau seluruh masyarakat di wilayah layanan untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya kasus pencurian meter air. Pelanggan diminta tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas dan surat tugas resmi.

Humas PTAM Intan Banjar, Mahyuni, pada Jumat (10/10/2025) menegaskan bahwa modus pencurian sering kali dilakukan dengan menyasar rumah kosong atau rumah yang ditinggal penghuni bekerja.

“Kami mengingatkan seluruh pelanggan agar selalu waspada terhadap orang yang datang mengatasnamakan petugas PTAM Intan Banjar, terutama bila tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujar Mahyuni.

Ciri-ciri Petugas Resmi

Mahyuni menjelaskan, petugas resmi PTAM Intan Banjar selalu dibekali dokumen dan atribut lengkap, meliputi:

  • Surat Perintah Kerja (SPK)
  • Tanda Pengenal (ID Card) resmi perusahaan
  • Mengenakan seragam dengan logo resmi perusahaan

“Pelanggan diimbau untuk selalu memeriksa identitas petugas yang datang ke rumah sebelum memberikan akses,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa PTAM Intan Banjar tidak pernah melakukan pencabutan atau penggantian meter air pada malam hari atau di luar jam kerja normal.

“Jika ada yang mengaku petugas datang malam-malam atau tanpa dokumen resmi, sebaiknya segera laporkan,” tegas Mahyuni.

Saluran Laporan Resmi

Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau mengalami tindak pencurian meter air dapat segera melapor melalui:

  • Call Center: 0511-4772-061
  • WA Center: 0852-8800-0111

PTAM Intan Banjar meminta masyarakat saling mengingatkan dan berkoordinasi dengan lingkungan sekitar untuk menjaga keamanan fasilitas bersama. “Kewaspadaan dan kerja sama masyarakat sangat penting agar fasilitas air minum kita tetap aman dan terjaga,” pungkas Mahyuni.