Jelang Pelunasan Biaya Haji 2026, Kemenag Tabalong Ingatkan Pentingnya Istitaah Kesehatan
Liputan24.Net – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong mengimbau calon jemaah haji tahun 2026 untuk mempersiapkan diri, terutama terkait status istitaah kesehatan. Status kesehatan ini menjadi syarat wajib bagi jemaah untuk dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan jadwal awal pelunasan Biaya Haji 2026 yang direncanakan dimulai pada 19 November 2025. Keputusan ini merupakan hasil pembahasan antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tabalong, Nabahan Fansuri, menuturkan bahwa meskipun jadwal tersebut telah dibahas, pihaknya masih menunggu keputusan resmi sebagai dasar hukum pelunasan.
Pasca diterbitkannya rencana jadwal pelunasan ini, Kemenag Tabalong meminta jemaah haji untuk bersiap. Sambil menunggu keputusan resmi, Nabahan meminta jemaah untuk tetap melakukan persiapan, terutama pemeriksaan kesehatan. Pasalnya, jemaah haji diwajibkan berstatus istitaah kesehatan agar bisa melakukan pelunasan.
“Yang pertama dia harus diverifikasi dulu ya, verifikasi datanya dulu apakah dia benar masuk dalam kuota pelunasan. Jika sudah masuk dalam kuota pelunasan, maka dia harus memeriksa kesehatannya di puskesmas yang ditunjuk. Nah, dari situ nanti ada penetapan status istitaah kesehatan hajinya. Jika sudah berstatus istitaah kesehatan haji, maka yang bersangkutan bisa melakukan pelunasan di bank,” jelas Nabahan Fansuri.
Nabahan pun mengimbau jemaah haji agar tidak menunggu pengumuman resmi untuk mempersiapkan diri. Jemaah haji diminta untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan, mengikuti bimbingan manasik secara mandiri, serta menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.






Tinggalkan Balasan