Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan bahwa pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IPASN) akan menjadi dasar utama dalam manajemen karier, termasuk mutasi, rotasi, dan promosi pegawai. Kebijakan ini merupakan langkah untuk memperkuat penerapan sistem meritokrasi di lingkungan Pemkab Banjar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H. Yudi Andrea, menyampaikan hal ini saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan IPASN di Aula BKPSDM Martapura, Rabu (3/12/2025).

Menurut Sekda, IPASN merupakan instrumen penting yang menilai empat unsur utama: kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Ia menekankan, dimensi kompetensi memiliki bobot penilaian terbesar sehingga perlu menjadi perhatian serius para ASN.

“Pengukuran ini sangat penting sebagai dasar penerapan sistem merit yang adil. Kompetensi, kinerja, dan disiplin menjadi faktor utama. Hasilnya akan menjadi gambaran tingkat profesionalitas aparatur di setiap unit kerja,” ujar Sekda Yudi Andrea.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Bajoe Loedi Hargono, yang menjadi narasumber bimtek, menjelaskan bahwa hasil pemetaan profesionalitas ASN akan digunakan secara konkret dalam penentuan karir.

“Hasil pemetaan ini nantinya digunakan sebagai dasar mutasi, rotasi, dan promosi pegawai di Kabupaten Banjar. Kami juga memperkenalkan sistem manajemen talenta terbaru,” jelas Bajoe.

Bajoe berharap, dengan adanya pengukuran IPASN yang akurat dan transparan, profesionalisme serta kualitas SDM ASN di Kabupaten Banjar dapat semakin meningkat. Bimtek tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Banjar.