Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Pembukaan Ekspose Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) atau Masterplan Persampahan, Rabu (3/12/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Roditha Banjarbaru ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Ikhwansyah, didampingi Kepala DPRKPLH Banjar Ahmad Bayhaqie. Acara turut dihadiri Komisi III DPRD Banjar, Direktur Bank Sampah se-Kabupaten Banjar, perwakilan SKPD, camat, akademisi, serta tim ahli penyusun dokumen.

Dalam sambutannya, Ikhwansyah menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur fisik, tetapi juga dari kemampuan daerah mengelola dampak lingkungan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa persoalan persampahan masih menjadi tantangan besar bagi banyak daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Banjar.

Pertumbuhan penduduk, urbanisasi yang pesat, dan perubahan pola konsumsi masyarakat menyebabkan volume sampah meningkat secara signifikan. Namun kapasitas layanan persampahan daerah belum sepenuhnya mampu mengimbangi kondisi tersebut.

“Selama ini pengelolaan sampah di sebagian besar wilayah kita masih konvensional, tertumpu pada pola kumpul-angkut-buang ke TPA, dengan tingkat pemilahan serta daur ulang yang masih rendah. Pola ini tidak lagi relevan dan tidak sejalan dengan target nasional seratus persen sampah terkelola pada Tahun 2029,” jelasnya.

Ancaman Timbulan Sampah pada Momen Besar

Ikhwansyah juga menyinggung persiapan menghadapi momentum 5 Rajab yang diperkirakan jatuh pada akhir Desember. Berdasarkan prediksi, apabila jumlah jemaah mencapai 5 juta orang dan masing-masing menghasilkan sampah minimal 0,5 kilogram, maka akan timbul sekitar 2,5 juta kilogram atau 2.500 ton sampah hanya dalam satu waktu.

“Ini tantangan nyata di depan mata. Kapasitas layanan kita belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan tersebut jika tidak ada strategi yang tepat,” tegasnya.

RIPS 2025–2045 Jadi Strategi Kunci

Kepala DPRKPLH Banjar, Ahmad Bayhaqie, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kondisi geografis Kabupaten Banjar yang luas, sebaran penduduk yang tidak merata, serta keterbatasan sarana dan pendanaan menjadi alasan kuat perlunya strategi baru yang terarah.

“RIPS 2025–2045 menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan tersebut. RIPS diharapkan tidak hanya memuat rencana teknis, tetapi juga membuka peluang investasi, memperjelas mekanisme pendanaan, dan memperkuat kolaborasi pemerintah, swasta, serta masyarakat,” ujarnya.

Melalui konsultasi publik ini, pihaknya siap memvalidasi temuan tim ahli, menerima masukan dari perangkat daerah, serta menyusun rekomendasi strategis yang dapat segera diterapkan di Kabupaten Banjar.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bupati agar RIPS menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan sampah daerah,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penguatan komitmen lintas sektor untuk mendukung implementasi RIPS atau Masterplan Persampahan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Melalui penyusunan RIPS ini, Pemkab Banjar menegaskan langkah serius dalam mengatasi permasalahan persampahan dengan pendekatan terencana dan berorientasi jangka panjang.