Pemkab Banjar Terima Bantuan Pusat untuk 18.107 Warga Miskin
Liputan24.Net – Sebanyak 18.107 warga di Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari Pemerintah Pusat untuk alokasi Oktober dan November 2025. Penyaluran bantuan yang dilakukan sekaligus dua bulan ini mencakup total 362.140 kilogram beras dan 72.428 liter minyak goreng.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, M. Hamdani, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini digabung untuk dua bulan.
“Karena penyaluran dilakukan sekaligus, jumlah beras yang biasanya 10 kilogram per bulan naik menjadi 20 kilogram, ditambah 4 liter minyak goreng bagi setiap kepala keluarga,” ujar Hamdani, Selasa (2/12/2025).
Hamdani menegaskan bahwa seluruh daftar penerima tercatat melalui data By Name By Address (BNBA) yang telah ditetapkan dan difinalisasi oleh Pemerintah Pusat.
Dari rekapitulasi penyaluran, Kecamatan Aluh Aluh tercatat sebagai wilayah penerima terbanyak dengan 2.403 PBP. Sementara wilayah seperti Paramasan dan Telaga Bauntung menjadi kecamatan dengan jumlah penerima paling sedikit.
Distribusi bantuan yang berlangsung sejak 24 November hingga 4 Desember 2025 ini melibatkan kerja sama Bulog, DKPP, Dinas Sosial, dan petugas PKSK. Setiap penyaluran wajib didokumentasikan melalui foto dan dilaporkan melalui aplikasi sebagai bukti.
Terkait kualitas, DKPP memastikan pemeriksaan dilakukan sebelum bantuan disalurkan. “Jenis beras yang disalurkan mengikuti ketersediaan di Bulog, yang jelas kategori medium, dan kami pastikan kualitasnya layak sebelum dibagikan,” jelasnya.
Hamdani berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu, terutama dalam pemenuhan beras dan minyak goreng.






Tinggalkan Balasan