Liputan24.Net – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Tahun 2025 di Sky Convention Center, William Tandiono, Kecamatan Gambut, Senin (8/12/2025) pagi.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dan operator pengelola data ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H. Yudi Andrea, didampingi Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq.

Sekda Yudi Andrea menjelaskan bahwa Forum SDI merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan wajib dilaksanakan minimal satu kali setiap tahun sebagai wadah koordinasi dan penyelarasan data pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah saat ini dituntut mengambil kebijakan yang cepat, tepat, dan berbasis data,” ujar Yudi.

Namun, Yudi mengakui bahwa implementasi SDI masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, antara lain: Perbedaan angka data antar instansi. Belum optimalnya standar dan metadata data. Terbatasnya pemanfaatan dan berbagi pakai data.

Kondisi tersebut, menurut Sekda, berpotensi menghambat penyusunan kebijakan, pelayanan publik, hingga evaluasi program.

“Data bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar pengambilan kebijakan dan instrumen pengukur capaian pembangunan. Melalui implementasi Satu Data Indonesia, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola data,” tegasnya.

Yudi berharap forum ini mampu menghasilkan kesepakatan data prioritas pembangunan, mengidentifikasi kebutuhan, dan menyusun langkah tindak lanjut yang terukur. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjaga komitmen kolaborasi dan inovasi.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah Shadiq, melaporkan bahwa jumlah data sektoral pada e-Walidata SIPD RI tahap penyebaran tahun 2024 telah mencapai 2.871 data.

Data sektoral lainnya juga tersebar di berbagai platform, termasuk Portal SDI yang sudah terkonfirmasi sebanyak 1.172 data.

Nashrullah, yang juga Koordinator SDI Kabupaten Banjar, menambahkan bahwa proses penyusunan data sektoral tahun 2025 sudah memasuki tahap Mapping List pada Oktober lalu.

“Saat ini Kabupaten Banjar telah memiliki portal Satu Data yang dapat diakses melalui satudata.kabbanjar.go.id,” tutur Nashrullah.

Meskipun demikian, portal Satu Data yang dapat diakses melalui satudata.kabbanjar.go.id, ada kendala utama yang dihadapi, yakni belum terintegrasinya portal daerah dengan portal SDI Pusat akibat panjangnya antrean integrasi nasional.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh Sekda, Pembina Data (BPS), Koordinator SDI, dan Walidata Daerah. Dilanjutkan sesi diskusi, di mana perwakilan SKPD menyampaikan kendala teknis dalam mewujudkan data yang valid dan berkualitas sebagai dasar pembangunan.