Sekda Banjar Ingatkan OPD Tentang Akurasi Data LPPD dan LKPJ
Liputan24.Net – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menjadikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sekadar kewajiban administrasi semata.
Hal tersebut ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan LPPD dan LKPJ di Aula Barakat, Martapura, Selasa (9/12/2025) pagi.
“Setiap OPD diminta memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai dengan indikator kinerja. Hal ini penting untuk menghasilkan laporan yang berkualitas dan tepat waktu, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” tegas Yudi.
Dalam rakor yang didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Khairullah Ansharie serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Dian Marliana itu, Sekda meminta adanya langkah nyata dalam meningkatkan kinerja penyusunan laporan.
Yudi mengingatkan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja kepala daerah kepada DPRD selama satu tahun anggaran, yang wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Manfaatkan waktu yang tersisa untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja sebelum tenggat waktu berakhir,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar koordinasi antar-penyusun LPPD dan pejabat terkait di setiap OPD diperkuat. Umpan balik yang konstruktif selama proses penyusunan dinilai sangat krusial untuk memastikan validitas data.






Tinggalkan Balasan