Liputan 24.Net, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir guna memastikan penanganan dan distribusi bantuan berjalan optimal. Perpanjangan ini ditetapkan berdasarkan evaluasi kondisi lapangan serta pembaruan data dampak bencana di sejumlah wilayah terdampak.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, menyampaikan bahwa masa perpanjangan status tanggap darurat berlaku mulai 12 hingga 18 Januari 2026. Langkah ini diperlukan untuk menjaga efektivitas koordinasi lintas perangkat daerah dalam penanganan darurat dan pemulihan awal pascabanjir.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD per 9 Januari 2026 pukul 17.00 WITA, banjir berdampak pada 10 kecamatan dengan 124 desa dan kelurahan terdampak. Sebanyak 35.931 rumah terdampak, 7.830 rumah masih terendam, dengan total 141.257 jiwa terdampak, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, menegaskan bahwa pemerintah daerah menjamin penyaluran bantuan dilakukan secara merata. “Pemkab Banjar memastikan bantuan akan disalurkan secara adil dan merata kepada seluruh masyarakat terdampak, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Sejumlah perangkat daerah terus memperkuat penanganan di lapangan, mulai dari operasional dapur umum, pemutakhiran data harian, hingga pendataan infrastruktur terdampak. Perpanjangan status tanggap darurat ini menegaskan komitmen Pemkab Banjar untuk terus hadir dan responsif hingga kondisi benar-benar pulih.