Liputan24.Net— Banjarbaru. Polsek Banjarbaru Utara mengungkap tiga kasus kriminal yang sempat meresahkan masyarakat Kota Banjarbaru, yakni pencurian tiang bollard trotoar dan kasus begal payudara di wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara.

Dalam kasus pencurian fasilitas umum, Polsek Banjarbaru Utara bersama Satreskrim Polres Banjarbaru membekuk tersangka HS (25), warga Kabupaten Banjar, saat tertangkap tangan mencabut tiang bollard di sepanjang trotoar Jalan Panglima Batur, Kelurahan Komet. Aksi tersebut diketahui telah dilakukan sejak November 2025 hingga Januari 2026 dengan frekuensi sekitar 91 kali, pada rentang waktu pukul 23.00 hingga 04.30 Wita, menggunakan sepeda motor matik. Satu pelaku lain berinisial Revan masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, pelaku mencabut bollard dengan memukul bagian bawah tiang menggunakan batu gunung hingga semen cor rusak.

“Bollard berbahan aluminium itu kemudian dijual ke penampungan rongsokan seharga Rp18 ribu per kilogram, dengan berat sekitar 10 kilogram per batang,” jelas Pius.

Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F dan G UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Sementara itu, kasus begal payudara terjadi di Gang Purnama, Kelurahan Komet, pada Selasa (30/12/2025). Korban seorang mahasiswi berinisial ASS, warga Pemurus, Banjarmasin. Pelaku berinisial MA, warga Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, mendatangi korban menggunakan sepeda motor, memperlihatkan alat kelaminnya, lalu meremas payudara dan bokong korban.

“Pelaku mengaku melakukan aksi serupa sebanyak 15 kali di wilayah Banjarbaru, dilatarbelakangi fantasi seksual,” ungkap Kapolres saat jumpa pers di Polsek Banjarbaru Utara, Rabu (14/1/2026).

MA dijerat Pasal 6 huruf (a) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Meski tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, Kapolres menegaskan penyidik tetap memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap kasus serupa.

Pada jumpa pers tersebut juga diungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kelurahan Loktabat Utara. (liputan24.net/Fhm)