Rumah Kontrakan Dua Lantai Hangus Terbakar
Liputan24.Net—Banjarbaru.Sebuah rumah kontrakan bertingkat dua pintu di Jalan Kampung Baru No. 11 RT 002 RW 002, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, dilanda kebakaran pada Senin (19/1/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan rumah ludes terbakar dan menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Informasi kebakaran diterima Polsek Liang Anggang sekitar pukul 17.00 Wita. Mendapat laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Liang Anggang langsung mendatangi lokasi kejadian, disusul oleh petugas piket padal, Pamapta, serta personel Polres Banjarbaru untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
Rumah kontrakan tersebut diketahui milik Rizal, seorang pegawai KPU Kota Banjarbaru. Sementara itu, dua unit rumah kontrakan dihuni oleh Sum dan Agung Kurnianto. Masing-masing unit dihuni satu kepala keluarga dengan total empat jiwa.
Berdasarkan keterangan saksi Muhammad Toni Laksono, kebakaran pertama kali diketahui saat dirinya sedang berjualan di depan rumah kontrakan. Ia mendapat informasi dari warga yang melintas bahwa terlihat asap keluar dari lantai dua bangunan. Saat dicek, api sudah membesar di lantai atas rumah kontrakan.
Saksi kemudian segera memperingatkan para penghuni rumah. Sum yang saat itu berada di dalam rumah langsung keluar bersama saksi Muhammad Sagir. Namun api dengan cepat merambat dan menghanguskan seluruh bangunan, termasuk rumah kontrakan di sebelahnya yang dihuni Agung Kurnianto.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 Wita dengan bantuan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) wilayah Liang Anggang, Landasan Ulin, serta dukungan dari Pemko Banjarbaru. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Ia menyatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi adanya kebakaran, personel Polsek Liang Anggang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, pendataan, serta membantu proses penanganan di lapangan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengecekan awal di tempat kejadian perkara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari lantai dua rumah kontrakan.
“Saat ini kami telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banjarbaru untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik, khususnya pada bangunan bertingkat,” tambahnya.
Akibat kebakaran tersebut, satu bangunan rumah kontrakan dua pintu berukuran sekitar 10 x 10 meter persegi dengan konstruksi dinding beton dan atap seng rangka kayu hangus terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30.000.000.






Tinggalkan Balasan