Liputan24.net—Banjarbaru. Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru difungsikan. Pasca terbakar 6 bulan yang lalu tepatnya Rabu (6/8/2025) malam.

AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan bahwa Gedung SPKT yang baru difungsikan ini menjadi pusat berbagai layanan kepolisian kepada masyarakat. Di gedung tersebut tersedia sejumlah pelayanan.

“Mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Reserse Kriminal (Reskrim), Lalu Lintas (Lantas), Intelijen, serta berbagai bentuk pelayanan dan pengaduan masyarakat lainnya,” jelasnya usai meresmikan Gedung SPKT, Kamis (29/1/2026).

Masyarakat yang datang dapat menyampaikan laporan atau pengaduan, yang selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing satuan sesuai dengan jenis dan asistensi pengaduan yang disampaikan.

Ia menjelaskan, gedung ini difokuskan sebagai pusat pelayanan publik, mengingat standar bangunan telah disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pelayanan publik. Seluruh protokol pelayanan telah diterapkan, serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk masyarakat, termasuk fasilitas ramah disabilitas.

“Melalui gedung ini, sentra pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat dimaksimalkan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan,” ujarnya. (Liputan24/Fhm)