Liputan24.Net— Martapura. Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan pentingnya akuntabilitas kinerja serta ketertiban dalam pengelolaan keuangan daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel kerja gabungan di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (2/2/2026) pagi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, yang bertindak sebagai pembina apel dan membacakan amanat Bupati Banjar, menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan laporan kinerja disusun secara akuntabel serta mempercepat penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ia menekankan bahwa laporan kinerja dan laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

“Sehingga setiap program dan penggunaan anggaran harus dapat menunjukkan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Ikhwansyah juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai melakukan pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dalam waktu dekat.

Seluruh perangkat daerah diminta bersikap kooperatif dengan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap dan memberikan data secara transparan.

Selain itu, ia menyoroti agenda penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027. Perencanaan diminta disusun berdasarkan evaluasi pembangunan serta isu strategis daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Terkait bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah pada awal 2026, Ikhwansyah menegaskan penanganan dan pemulihan dampak banjir harus menjadi prioritas dalam RKPD Perubahan 2026 dan RKPD 2027, dengan penganggaran yang lebih fokus pada kebutuhan masyarakat.

Apel kerja gabungan tersebut diikuti para pejabat struktural, ASN, serta PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. (Liputan24.net/Banjarkab/Fhm)