Tunjangan Hari Raya ASN TNI Polri Mulai Disalurkan Bertahap
Liputan24.net – Pemerintah resmi mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Pencairan dilakukan secara bertahap menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah guna memastikan seluruh aparatur negara dapat menerima haknya tepat waktu.
Kebijakan pencairan THR tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional menjelang lebaran. THR diberikan kepada ASN pusat dan daerah, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komponen THR yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tambahan penghasilan bagi ASN daerah sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara bagi prajurit TNI dan anggota Polri, besaran THR disesuaikan dengan pangkat dan jabatan masing-masing.
Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya, mulai dari kebutuhan pokok hingga persiapan mudik. Selain itu, momentum ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi masyarakat.
Dengan dimulainya pencairan THR tahun 2026 ini, seluruh ASN, TNI, dan Polri diimbau untuk memanfaatkan dana tersebut secara bijak dan produktif.
Pemerintah memastikan proses pencairan dilakukan transparan dan akuntabel agar seluruh aparatur negara menerima haknya tanpa kendala.





Tinggalkan Balasan