Sudah Dua Kepala Daerah Terjaring KPK Selama Bulan Suci Ramadan
Liputan24.net — Bengkulu/Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah. Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026) sore terkait dugaan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Pada Selasa (10/3) pagi, Fikri bersama enam orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Informasi yang dihimpun, OTT bermula saat tim KPK melakukan pemantauan tertutup terhadap aktivitas sang bupati di wilayah Bengkulu. Tim kemudian bergerak menuju kediaman pribadi Fikri di Jalan Hibrida, Kota Bengkulu, dan melakukan penindakan serta penggeledahan.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo bersama beberapa pihak lainnya.
Tim penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor serta beberapa unit telepon seluler yang berkaitan dengan dugaan pengaturan fee proyek.
Para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu dan Mapolres Kepahiang sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta.
“Mapolres Kepahiang hanya dipinjamkan tempat oleh tim KPK untuk pemeriksaan,” kata Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Kasus ini menambah deretan operasi senyap KPK terhadap kepala daerah sepanjang 2026. (Liputan24.net/Fhm)





Tinggalkan Balasan