Liputan24.Net – Sahbirin Noor alias Paman Birin resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel).

Posisinya kini digantikan oleh Irjen Pol (Purn) Rikwanto yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Rikwanto adalah mantan Kapolda Kalsel yang kini duduk di kursi DPR RI.

Penunjukan Rikwanto sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kalsel tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor SKEP-40/DPP/Golkar/XII/2024 yang diteken Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada 16 Desember 2024.

Belum jelas terkait pergantian Ketua Golkar Kalsel ini, apakah Sahbirin mengundurkan diri atau dipecat. Juga belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan terkait hal ini.

Namun dalam SK tersebut, disebutkan bahwa penunjukan Rikwanto bertujuan untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Hal ini menyusul adanya kasus hukum yang menyeret nama Sahbirin Noor.

Selain itu, Rikwanto juga diberi tugas untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Kalsel.

Masih dalam SK, masa jabatan Rikwanto sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kalsel akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, terhitung sejak SK ditetapkan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalsel, pada awal Oktober lalu. Sejumlah anak buah Sahbirin jadi tersangka hingga menyeret Sahbirin yang juga turut jadi tersangka.

Kemudian, di Praperadilan melawan KPK, Sahbirin menang. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024), memutuskan penetapan Sahbirin sebagai tersangka oleh KPK tidak sah dan membatalkan sprindik.

Sehari kemudian, Sahbirin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel. Ia mengumumkan pengunduran dirinya di hadapan ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah (Setdaprov) Kalsel, pada Rabu (13/11/2024).