Liputan24.Net – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menilai pemerintah setempat kurang optimal dalam menangani permasalahan sampah, khususnya di wilayah sungai.

Di antara contohnya seperti Sungai Kali Mati di Kelurahan Murung Keraton, Martapura, dan Sungai Pemurus di Jalan Pemurus, Kecamatan Kertak Hanyar.

“Kalau ada sampah sebanyak itu di sungai, artinya ada pembiaran dari pihak yang semestinya bertanggung jawab,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, usai RDP persoalan sampah, Kamis (27/2/2025).

Razak bilang, pemerintah terkesan baru akan bekerja jika sudah jadi sorotan dari media. Menurutnya, harus ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang dalam menanggulangi sampah.

“Supaya permasalahan serupa tidak terulang lagi,” tegas Razak.

Adapun Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa Pemkab Banjar telah menyiapkan solusi jangka pendek berupa kerja bakti membersihkan sungai.

Pada hari yang sama, pembersihan sampah di Sungai Pemurus juga dilakukan dengan progres mencapai 60 persen dan ditargetkan selesai pada hari berikutnya.

“Sampah di sungai tersebut didominasi oleh limbah dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepi sungai,” kata Ikhwansyah.