Liputan24.Net – Proyek rehabilitasi tahap pertama Kolam Renang Idaman Kota Banjarbaru yang telah rampung menjadi fokus utama penanganan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru. Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor hingga satu tahun ke depan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda, menjelaskan bahwa perencanaan teknis rehabilitasi kolam renang ikonik ini telah dimulai sejak 2023 lalu. Tim Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Program Studi Arsitektur, menjadi motor penggerak perencanaan dengan Bani Noor Muchammad, sebagai team leader. Bani juga merupakan Dekan Fakultas Teknik Unlam periode 2018-2022.

“Selama masa pemeliharaan, tanggung jawab sepenuhnya ada pada kontraktor pelaksana untuk memperbaiki kerusakan yang mungkin terjadi. Durasi pemeliharaan mengacu pada Pasal 151 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung,” ujar Eka saat diwawancarai, Senin (17/03/2025).

Eka menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kontraktor untuk menindaklanjuti catatan hasil kunjungan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru. Salah satu item yang tengah diproses adalah pemesanan starting block , elemen penting bagi fasilitas kolam renang.

“Saat ini, beberapa bagian eksterior kolam yang mengalami retak rambut juga akan diperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan,” tambahnya.

Rehabilitasi tahap pertama kini memasuki proses serah terima operasional dari Dinas PUPR kepada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar). Namun, serah terima akhir aset Barang Milik Daerah (BMD) baru akan dilakukan setelah masa pemeliharaan selesai.

“Setelah bangunan selesai direhabilitasi, kami serahkan secara sementara kepada Disporabudpar sebagai pemilik aset. Setelah masa pemeliharaan berakhir, barulah diserahkan secara final. Selama satu tahun ke depan, kontraktor tetap bertanggung jawab atas perbaikan,” tegas Eka.

Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana, Ifan, menyampaikan bahwa mereka tengah melaksanakan perbaikan atas catatan yang diberikan. Beberapa pekerjaan minor, seperti pengecatan ulang rel hitam, sudah diselesaikan. Adapun perbaikan dinding retak rambut serta pengadaan starting block sedang dalam proses.

“Kami bukan melakukan pekerjaan baru, tetapi hanya memperbaiki item-item minor yang menjadi catatan. Ini adalah tanggung jawab kami selama masa pemeliharaan,” jelas Ifan.

Dengan komitmen bersama antara Pemkot Banjarbaru, kontraktor, dan stakeholder terkait, diharapkan Kolam Renang Idaman dapat kembali beroperasi optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.