Liputan24.Net – DPRD Kabupaten Banjar menyetujui penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada perusahaan daerah, seperti PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dan Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (5/3/2025) malam di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar.

“Penambahan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kedua perusahaan daerah dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Banjar,” ujar Ketua Komisi II, Lauhul Mahfudz.

Lauhul Mahfudz, politisi dari Partai Nasdem itu menekankan pentingnya pengelolaan modal yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap, penyertaan modal ini dapat menghindari terulangnya permasalahan yang pernah dialami PTAM Intan Banjar pada periode 2019-2024, seperti kekurangan bahan baku.

“Kami tidak ingin kejadian seperti tahun 2019-2024 terulang lagi. Kami sepakat dengan usulan PTAM Intan Banjar terkait penyertaan modal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lauhul menilai PTAM Intan Banjar memiliki potensi untuk memberikan keuntungan bagi Kabupaten Banjar, berbeda dengan beberapa perusahaan daerah lainnya. Ia mencontohkan Perusda PT Baramarta yang terus mengalami kerugian.

“Menurut saya, Perusda ini memberikan keuntungan untuk Kabupaten Banjar, daripada Perusda lainnya, seperti PT Baramarta yang memiliki hutang terus,” pungkasnya.

Dengan persetujuan ini, DPRD Kabupaten Banjar berharap kedua perusahaan daerah tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.