Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar masuk dalam 10 besar nasional, sekaligus satu-satunya di Kalimantan, sebagai instansi pemerintah yang paling berkomitmen dalam pencegahan gratifikasi tahun 2024.

Berdasarkan rilis Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Banjar menempati ranking 5 dengan nilai indeks 95,6 poin.

“Selamat kepada 10 instansi dengan peringkat monev tertinggi tahun 2024 atas komitmennya dalam melakukan upaya pengendalian gratifikasi,” tulis akun instagram @literasigratifikasi milik Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, pada 3 Mei 2025.

Sekadar diketahui, Monev Pengendalian Gratifikasi adalah salah satu tools dalam menilai upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berikut adalah instansi yang memperoleh indeks tertinggi selama tahun 2024:

  • Ranking pertama dengan indeks 100 ada tiga instansi, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemkot Salatiga, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • Ranking kedua dengan indeks 98 poin yaitu Kementerian Keuangan, Pemkab Blitar, dan PT Asabri (Persero).
  • Pemprov DKI Jakarta menempati ranking ketiga dengan indeks 97,5 poin.
  • Kementerian Keuangan menempati ranking keempat dengan indeks 96,8 poin.
  • Ranking kelima adalah Pemkab Banjar dengan indeks 95,6 poin.
  • Sedangkan rankin keenam ditempati Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan indeks 95,55 poin.