Jabatan Hilman Diturunkan dari Sekda ke Staf Ahli Bupati, Ini Penjelasan BKPSDM
Liputan24.Net – Menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar sejak 2 Agustus 2019, H Mokhamad Hilman kini diturunkan jabatannya dari sekda menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.
Kondisi seperti ini cukup langka terjadi. Jenjang karir dari Eselon IIa turun menjadi Eselon IIb. Pelantikan dan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, yang berlangsung di BKPSDM Banjar, Jumat (25/7/2025),
Mutasi ini merujuk pada surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/3998/SJ perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Banjar.
Apa Alasan Menurunkan Jabatan Hilman?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar, Erny Wahdini, mengonfirmasi diturunkannya jabatan Hilman berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi panitia seleksi (pansel).
“Kemarin Pak Hilman sudah lebih dulu melaksanakan evaluasi kepegawaian. JPT lainnya juga nanti akan menyusul, dan itu harus seizin BKN dan Kemendagri, jadi kita tunggu saja. Kalau istilah adanya Tour of Duty dan Tour of Area itu kalau di pemerintah pusat jatahnya dua tahun, kalau di daerah bisa lima tahun,” ungkap Erny.
Selain rekomendasi Mendagri, hak prerogatif Bupati Banjar H. Saidi Mansyur selaku kepala daerah juga menjadi acuan dalam pengusulan tersebut.
“Karena masanya sudah lima tahun, kepala daerah boleh memutasi pejabat bersangkutan. Namun tetap mengacu berdasarkan hasil indikator-indikator evaluasi yang dinilai langsung oleh tim pansel itu sendiri,” tambahnya.
Wabup Banjar: Mutasi Hal yang Wajar
Wabup Banjar, Said Idrus Al Habsyi, bilang bahwa rotasi dan mutasi adalah hal wajar dalam pemerintahan untuk penyegaran. Ia meminta Hilman untuk menjalankan amanah dan tugas barunya dengan baik, serta mampu membangun sinergi internal maupun eksternal.
“Saya meminta agar bisa menyesuaikan diri dalam membangun sinergi, memahami dinamika masyarakat, serta mampu menjaga kondusivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ucap Said Idrus.
Hilman Legawa
Hilman sendiri mengaku dengan lapang dada menerima jabatan barunya tersebut. Menurutnya, lima tahun lebih menduduki posisi Sekda bukanlah waktu yang singkat. Ia mengatakan, sebagai ASN, siap ditempatkan di mana saja.
“Karena kita bisa Tour of Duty (dalam hal jabatan) atau bisa juga Tour of Area (lokasi penugasan). Kita adalah abdi negara yang bersumpah melayani masyarakat, tentu sebagai PNS siap ditempatkan di mana saja,” ucap Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Islam Sultan Agung Semarang ini.
Jabatan Sekda Kosong, Menunggu Pemprov Kalsel
Sepeninggal Hilman, jabatan Sekda Banjar menjadi kosong. Kepala BKPSDM Erny menyampaikan bahwa usulan Penjabat (Pj) Sekda sudah diajukan ke Gubernur Kalsel. Diharapkan Senin depan sudah ada keluar namanya.
“Untuk Pj sudah kita ajukan ke Gubernur Kalsel karena harus mendapat izin baru muncul namanya, mungkin akan di-shelter oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan