Belum Tuntas Di APH , BPK Kembali Temukan Malpraktik Di Kominfo Banjarbaru.
Liputan 24.Net—Banjarbaru .Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya praktik pembayaran kepada sejumlah media yang tidak dilakukan melalui rekening perusahaan, melainkan langsung ke rekening pribadi. Hal ini terungkap dalam proses klarifikasi bersama pihak terkait.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat sekitar 31 media yang tergabung kontrak dengan Kominfo Kota Banjarbaru, dan ada beberapa media dilakukan pembayaran tanpa melalui mekanisme perusahaan. Di antaranya menggunakan rekening pribadi, sementara sebagian lainnya melampirkan surat pernyataan penggunaan rekening atas nama individu, meski faktanya pembayaran tersebut ditujukan untuk perusahaan media.
Saat dihubungi melalui ponsel kepada Kepala Dinas terkait temuan tersebut , ternyata bliau membalas melalui whatsap masih rapat , berselang beberapa jam untuk memastikan lagi apakah sudah di kantor ternyata denngan jawaban yang sama . “ mohon maaf lagi rapat dengan Kementerian “ , jawab nya .
Di konfirmasi langsung ke bagian bidang pembayaran untuk wartawan , salah satu pejabat di Diskominfo
menjelaskan bahwa setiap pembayaran sebenarnya sudah dilengkapi dengan surat pernyataan resmi dari pihak penerima, yang menyebutkan alasan penggunaan rekening pribadi., namun menurut BPK, mekanisme tersebut seharusnya tetap dilakukan melalui rekening resmi perusahaan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.
“Memang ada surat pernyataan dari pihak media yang menggunakan rekening pribadi, tapi secara aturan, pembayaran seharusnya dilakukan langsung ke rekening perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlambatan dalam proses pencairan dana juga kerap terjadi karena menunggu kelengkapan administrasi dari masing-masing bidang. Proses pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pelengkapan dokumen pajak menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan tersebut.
“Kadang memang agak terlambat, bukan karena sengaja, tapi karena kami harus menunggu penyerahan dukumen lengkap. Setelah masuk ke kami, prosesnya juga butuh waktu dua hari, , bahkan ada juga salah satu media yang selalu mehubungi untuk segera di cair kan “,ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, total anggaran untuk kegiatan media berada di kisaran Rp400 juta yang terbagi ke berbagai bidang. Sedangkan untuk pembayaran kepada media, jumlahnya menyesuaikan dengan kontrak dan kewajiban pajak seperti PPN dan PPh yang telah dipotong sesuai ketentuan.
Temuan BPK ini menjadi perhatian serius bagi instansi terkait untuk memperbaiki sistem pembayaran dan memastikan setiap transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur keuangan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan