Dionline24.News – M Zaini lengser dari jabatan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, setelah mosi tidak percaya oleh anggotanya sendiri.

Politisi PKB tersebut resmi diganti setelah kalah dalam pemilihan ulang, dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar yang dipimpin Ketua Dewan HM Rofiqi, Rabu (31/1/202).

Adapun penggantinya berasal dari Fraksi Gerindra, Irwan Bora. Dia memperoleh 8 suara dari 10 anggota Komisi II. Dua suara sisanya adalah Zaini sendiri dan rekannya di Fraksi PKB Hj Ratna Hartati yang absen.

Kata Wakil Ketua III DPRD Banjar, A Zacky Hafizie, ketika ketua komisi kehilangan kepercayaan dari anggotanya, wajar jika ada mosi tidak percaya.

“Ketika anggotanya sudah hilang kepercayaan, wajar jika ada pemilihan ketua,” ungkap Zacky usai rapat.

Zacky mengakui, memang ada aturan pimpinan komisi itu selama 2,5 tahun. Namun beda cerita jika ada mosi tidak percaya.

“Kata kuncinya, pimpinan komisi itu dipilih dari dan oleh anggota komisi,” jelas Politisi PPP ini.

Sementara, Anggota Komisi II Herlina Anggriani, mengakui bahwa ada polemik internal dengan Ketua Komisi II, hingga berujung mosi tidak percaya para anggota.

“Polemik itu berakibat terganggunya kinerja dewan, khususnya di komisi dua, kecuali ketua komisi dua harus diganti. Akhirnya, semua anggota bersepakat harus ada pemilihan untuk mengganti ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi dua,” ujar Herlina.

Hanya saja, Herlina tidak ingin menjelaskan lebih jauh apa saja masalah yang ada di Ketua Komisi II.