Pemkab Banjar Kirim Perdana RDF Olahan Sampah ke PT Indocement Kotabaru
Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten Banjar, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah sekaligus melepas pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) dari TPS 3R Martapura.
RDF, yang merupakan bahan bakar alternatif hasil olahan sampah plastik, dikirim menuju pabrik PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (PT ITP) di Kotabaru.
Pelepasan truk pengangkut RDF dilakukan secara simbolis oleh Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Rahmat Kartopo, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy, serta perwakilan PT ITP. Acara ini berlangsung di Taman Barakat dan TPS 3R Lestari Albasia, Martapura, pada Jumat (14/11/2025) pagi.
Kabid Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun DPRKPLH, Sutiono, menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT ITP merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar.
“Selama ini sampah plastik low value yang tidak dapat diolah lebih lanjut dikirim ke TPA. Dengan dukungan PT ITP, sampah kini dapat diproses menjadi RDF dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen,” ujar Sutiono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan memilah sampah organik, anorganik, dan residu mulai dari rumah.
Sementara itu, Hanifah Dwi Nirwana dari KLHK menekankan bahwa pengolahan sampah menjadi RDF tidak hanya mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi juga memberikan nilai tambah sebagai sumber energi alternatif yang mendukung industri.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Kabupaten Banjar dan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan ekonomi sirkular,” tutup Hanifah.






Tinggalkan Balasan