Liputan24.Net – Pemerintah Kabupaten Tabalong menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait penagihan piutang daerah. Kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan piutang daerah serta memperkuat kemampuan fiskal kabupaten.

Penandatanganan kerja sama (PKS) dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Anshari, dan Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari.

Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Balai Rakyat Dandung Sucrowardi Kompleks Pendopo Bersinar Pembataan pada Selasa, 9 Desember 2025.

Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, yang turut menyaksikan penandatanganan, mengapresiasi kolaborasi tersebut. Ia menilai piutang yang tidak dikelola dengan baik dapat menghambat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.

“Piutang daerah jika tidak dikelola dengan baik dapat menghambat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan maupun pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, melalui kerja sama ini, pihaknya berharap proses penagihan piutang daerah dapat dilakukan secara sistematis, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bupati Noor Rifani juga menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan semangat Pembangunan Tabalong Smart. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada perjanjian, melainkan berkelanjutan guna menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat.

Kegiatan ini disaksikan pula oleh Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf, Sekretaris Daerah Hamida Munawarah, serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tabalong.