Status Bencana Banjir di Kabupaten Banjar Turun ke Transisi Pemulihan
Liputan24.Net, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar menurunkan status bencana banjir dari Tanggap Darurat menjadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan yang berlaku Senin (19/1/2026). Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan banjir yang digelar di Aula Mini Barakat, Martapura, Sabtu (17/1/2026).
Sekretaris Daerah Banjar Yudi Andrea menyebutkan, penurunan status dilakukan seiring mulai surutnya debit air di sejumlah wilayah serta berkurangnya jumlah pengungsi.
“Beberapa lokasi pengungsian, seperti di Sungai Tabuk dan Aula Dinas Pendidikan, telah ditutup karena warga kembali ke rumah masing-masing,” jelas Sekda.
Saat ini, delapan kecamatan masih terdampak banjir dengan kategori genangan sedang hingga tinggi, sementara Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar menunjukkan tren penurunan.
“Pemkab Banjar tetap menyalurkan bantuan logistik ke desa-desa yang masih membutuhkan,” ungkapnya.
Yudi juga mengimbau masyarakat mewaspadai penyakit pascabanjir dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan. (Liputan24.net/Banjarkab/Fhm)






Tinggalkan Balasan