Liputan24.net—Banjarbaru. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam pemancingan kawasan Komplek Citra Garden City, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kamis (29/1/2026) siang.

Korban bernama Muhammad Athaillah Raufa (8), warga Kelurahan Sungai Ulin. Jasad korban pertama kali terlihat mengapung di kolam sekitar pukul 13.00 Wita oleh seorang warga yang melintas di lokasi. Temuan itu segera dilaporkan kepada petugas keamanan perumahan.

Petugas keamanan setempat langsung mengevakuasi korban dari kolam dan membawanya ke Rumah Sakit Al-Mansyur Banjarbaru. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, menerangkan ‘Petugas Polsek Banjarbaru Utara bersama Satreskrim Polres Banjarbaru kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi”.

Adapun Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi mendapati ciri-ciri korban tenggelam, berupa cairan dari hidung dan mulut serta lebam di bagian belakang telinga hingga leher akibat benturan.

Dari hasil penyelidikan, kolam pemancingan tersebut merupakan fasilitas umum perumahan dengan kedalaman sekitar 1,5 meter dan tidak dilengkapi pagar pengaman.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban berada di PAUD Mata Najwa, sebuah sekolah sekaligus penitipan anak berkebutuhan khusus. Korban diduga keluar dari lingkungan sekolah melalui jendela ruang makan yang tidak dipasangi teralis.

Jejak kaki ditemukan mengarah dari area sekolah menuju kolam pemancingan. Sejumlah saksi menyebut korban sempat terlihat berjalan cepat ke arah kolam tanpa merespons saat ditegur.

‘Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus dengan kondisi autisme dan memiliki ketertarikan kuat terhadap air”, ungkap Kardi.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak menempuh langkah hukum terhadap pihak sekolah.