Liputan24.net — Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang menyampaikan bahwa seluruh agenda legislasi, fungsi pengawasan, serta fungsi anggaran yang menjadi prioritas pada masa persidangan ini telah dijalankan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Penutupan masa sidang ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan parlemen sebelum memasuki masa reses, di mana para anggota DPR akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ketua DPR RI menegaskan komitmen DPR dalam mengawal berbagai isu strategis nasional, mulai dari reformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga persoalan kesehatan mental anak yang kian mengkhawatirkan, termasuk ancaman child grooming di ruang digital.

Puan menjelaskan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Antara lain penanganan terhadap berbagai kasus warga negara Indonesia (WNI) di negara lain, kesehatan mental anak, serta pelindungan anak dari ancaman child grooming,” jelasnya.

Komitmen mengawal reformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk optimalisasi penerimaan negara hingga Kebijakan fiskal 2026 yang diarahkan pada kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Liputan24.net/Fhm)