Liputan24.net — Jakarta. Buntut mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjalani tes urine secara serentak.

Langkah ini diambil sebagai upaya tegas membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Kebijakan tersebut merupakan respons langsung atas kasus yang melibatkan Didik Putra Kuncoro, yang telah dipecat setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta menerima aliran dana dari jaringan bandar. Kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri karena dinilai mencoreng integritas institusi penegak hukum.

“Pelaksanaan tes urine akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama unsur pengawas internal, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan,” tegas Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam memerangi narkoba, tidak hanya di masyarakat tetapi juga di lingkungan internal.

“Penyalahgunaan narkotika dinilai sebagai kejahatan serius yang dapat merusak disiplin, profesionalitas, serta masa depan institusi,” terangnnya.

Dengan kebijakan ini, Polri diharapkan semakin solid dalam menjaga integritas dan menunjukkan sikap tanpa toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkoba. (Liputan24.net/polri/fhm)