Liputan 24.net—Banjarbaru . Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Barat 1, Banjarbaru, dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan ini berdampak langsung pada 3.175 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tidak lagi menerima layanan.
Penghentian tersebut didasarkan pada dua persoalan utama, yakni dugaan ketidakstandaran instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta ketidakdisiplinan Kepala SPPG dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Yayasan Nurul Hidayah, H. Edy Sutyo Utomo, menyatakan dapur yang dikelolanya telah dibangun sesuai spesifikasi dan standar BGN.
Ia menegaskan, fasilitas tersebut bahkan telah menerima kunjungan dari berbagai instansi, mulai dari perwakilan BGN, Kementerian Koperasi, hingga unsur TNI dan Polri.

“Pembangunan dapur ini dilakukan sesuai standar dan telah beroperasi,” ujarnya, Rabu (15/4).
Edy justru menyoroti kehadiran Kepala SPPG yang dinilai minim. Dalam sebulan, yang bersangkutan disebut hanya datang empat hingga lima kali dengan durasi singkat.
Padahal, berdasarkan SOP BGN, kepala dapur wajib mengawasi seluruh proses sejak persiapan hingga distribusi.

“Kehadiran yang minim ini bertentangan dengan SOP yang ada,” katanya.

Terkait IPAL, Edy menyebut pihaknya telah menjalani pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hasilnya, limbah dapur disebut telah melalui tahapan penyaringan, mulai dari grease trap hingga bak penampungan akhir.

“Air yang keluar tidak berbau, bahkan ada kolam yang masih bisa dihuni ikan,” ungkapnya.
Meski begitu, pihak pengelola tetap berkomitmen melakukan perbaikan dengan menambah alat penyaring dan melakukan uji laboratorium guna memperoleh rekomendasi resmi dari DLH Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Accounting SPPG Landasan Ulin Barat 1, Fazar Maulana, mengungkapkan surat suspensi diterima pada 31 Maret 2026.
Dalam surat tersebut, alasan penghentian operasional disebut karena instalasi pembuangan limbah dinilai belum memenuhi standar.
Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan pengelola, tetapi juga ribuan penerima manfaat yang terdiri dari santri pondok pesantren, siswa MI, SLB, PAUD, TK, hingga SD di wilayah Landasan Ulin Barat.
Selain itu, para karyawan dan relawan dapur juga kehilangan penghasilan karena sistem gaji berbasis kehadiran dan operasional.

“Jumlah penerima manfaat mencapai 3.175 orang. Saat dapur disuspensi, mereka tidak lagi menerima layanan, dan karyawan juga otomatis tidak menerima gaji,” jelas Fazar.

Pengelola berharap evaluasi yang dilakukan dapat segera memberikan kejelasan, sehingga operasional dapur bisa kembali berjalan dan layanan kepada masyarakat kembali pulih.

“Jika sudah memenuhi standar, kami berharap suspensi dapat dicabut agar manfaatnya bisa kembali dirasakan masyarakat,” tutupnya.