Liputan24.net Kabupaten Banjar. Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (11/6/2026).

Saidi menegaskan pemerintah daerah terus memperkuat pengamanan aset melalui program sertifikasi tanah milik daerah yang belum bersertifikat guna menjamin kepastian hukum dan mencegah pemanfaatan oleh pihak lain.

Pada kesempatan yang sama, Saidi juga menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Ia menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,11 triliun atau 121,45 persen dari target sebesar Rp2,56 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,92 triliun atau 90,84 persen dari anggaran sebesar Rp3,21 triliun.

Selain itu, Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP yang diperoleh kali ini merupakan yang ke-13 kali secara berturut-turut,” ujar Saidi. (DPRDBanjar/Liputan24.net/Fhm)